Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan antara kebebasan berpendapat dan stabilitas politik di Indonesia, dengan studi kasus penangkapan aktivis pro-demokrasi pada tahun 2023. Kebebasan berpendapat merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi, namun ketika tidak dikelola dengan baik, dapat memicu ketegangan politik. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, menganalisis data primer dan sekunder terkait penangkapan aktivis yang dituduh melakukan makar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat yang dibatasi secara berlebihan dapat memperburuk ketidakstabilan politik, terutama ketika digunakan oleh pemerintah untuk membungkam kritik terhadap kebijakan yang kontroversial. Sebaliknya, kebebasan berpendapat yang dihormati berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya memperkuat legitimasi politik dan stabilitas jangka panjang. Penelitian ini menyoroti pentingnya negara menyeimbangkan kebebasan berpendapat dengan stabilitas politik melalui regulasi yang proporsional dan dialog terbuka dengan masyarakat.
Copyrights © 2024