Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 3 No. 1 (2025): GJMI - JANUARI

Hukum Dalam Melakukan Bisnis Di Pesantren; Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia

Andi Nurul Hidayah (Unknown)
Ade Falah (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2025

Abstract

Bisnis di lingkungan pesantren merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang berkembang pesat, baik untuk mendukung kemandirian ekonomi pesantren maupun masyarakat sekitar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum dalam menjalankan bisnis di pesantren dari perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap literatur hukum Islam, peraturan perundang-undangan, dan studi kasus praktik bisnis di pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bisnis di pesantren yang dijalankan sesuai prinsip syariah, seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba, sejalan dengan peraturan hukum positif Indonesia yang mengatur legalitas usaha dan perlindungan konsumen. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa kolaborasi antara hukum Islam dan hukum positif Indonesia dapat menjadi landasan yang kuat untuk membangun praktik bisnis di pesantren yang beretika dan berkelanjutan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...