Penelitian ini membahas analisis pengaruh penetapan UU Cipta Kerja terhadap penyediaan lapangan kerja dan implementasinya dalam mengatasi pengangguran di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan pendekatan perundang-undangan untuk memahami persepsi dan implementasi UU Cipta Kerja dalam penyediaan lapangan kerja dan mengatasi pengangguran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja memiliki potensi signifikan dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia, menarik lebih banyak investasi, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Namun, implementasi UU Cipta Kerja juga menimbulkan berbagai reaksi dan kontroversi di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini berharap dapat memberikan kontribusi pada diskusi dan analisis lebih lanjut mengenai UU Cipta Kerja dan implementasinya dalam mengatasi pengangguran di Indonesia. Kata kunci: Undang-Undang”Cipta Kerja, Lapangan Kerja, Pengangguran
Copyrights © 2024