Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa di Anugerah Ekang menurut Peraturan Daerah Kabupaten Bintan No.9 Tahun 2007 pasal 2 Tentang Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Peran BUMDes berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan terdapat 7 indikator dimana 5 indikator sudah sesuai dan 2 indikator belum sesuai. Tetapi, Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa sudah dikatakan meningkat hal ini dapat dilihat dari persentase konribusi yang tiap tahun meningkat, meski dari tahun ke tahun mengalami peningkatan ataupun penurunan. Peningkatan ini diwujudkan dengan adanya unit-unit usaha BUMDes seperti penggemukan sapi, dana bergulir, penyewaan meja kursi tenda, pemupukan dan kerjasama dengan desa wisata.
Copyrights © 2025