Mitra dalam program ini adalah pemerintah desa sedangkan permasalahan yang dihadapi mitra yakni masih kekurangan pengetahuan tentang kebijakan peraturan pemerintah desa. Sasaran dalam program penyuluhan adalah Masyarakat di Desa Patobong, Desa Massulowalie, Kelurahan Langnga, Kelurahan Pallameang, Desa Mattombong, Desa Samaenre. Metode yang digunakan yakni ceramah, diskusi dan tanya jawab. Hasil dari kegiatan ini adalah mitra memahami tentang Kebijakan publik, Implementasi kebijakan publik, Peraturan Menteri Desa nomor 7 tahun 2023, Implikasi PERMENDES terhadap tata Kelola Pemerintahan Desa, Penyusunan bahan rekomendasi kebijakan.
Copyrights © 2024