Penguatan kelembagaan merupakan salah satu dari 7 Strategi Utama Penguatan Pembangunan Pertanian untuk Kedaulatan Pangan (P3KP), berdasarkan Rencana Strategis Nasional menurut Kementerian Pertanian, penguatan kelembagaan menjadi titik awal yang harus dilakukan oleh kelompok tani dalam meningkatkan dinamika, kemandirian dan kinerja kelompok tani dalam sebuah usahatani. Tujuan dari penelitian yaitu menganalisis keadaan kelembagaan di Kelompok Tani Mugi Lestari, serta menganalisis pelaksanaan program penguatan kelembagaan tersebut. Data dikumpulkan melalui observasi, FGD (focus group discussion), wawancara, dokumentasi, dan kuesioner. Pengolahan dan analisis data dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan kuantitatif diperkuat dengan kualitatif (mixed method). Data kuantitatif diolah dalam skala likert  dengan menyusun tabel distribusi frekuensi menggunakan metode tabulasi silang (crosstabs). Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pelaksanaan program penguatan kelembangaan memberikan perubahan ke arah yang lebih baik dari pada sebelumnya. Hal tersebut sejalan dengan adanya analisis pelaksanaan program penguatan kelembagaan. Pelaksanaan program penguatan kelembagaan diukur dari tingkat kapasitas kelembagaan, dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung, dengan menujukkan peran penyuluh pertanian, peran ketua kelompok tani, dan kedinamisan kelompok termasuk ke dalam kategori Kuat (K), sedangkan kapasitas anggota dan partisipasi anggota berada pada kategori Tidak Kuat (TK). Peningkatan kapasitas dan partisipasi anggota di Kelompok Tani Mugi Lestari masih perlu upaya yang dilakukan secara lebih terfokus dan tepat sasaran, guna menciptakan kedinamisan kelompok di wilayah perkotaan. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024