Permasalahan yang selalu terjadi di Indonesia yaitu permasalahan ekonomi. Masyarakat Indonesia berada pada kondisi dimana masyarakat hanya memiliki harta dalam bentuk tidak tunai sedangkan dalam waktu bersamaan mereka membutuhkan harta dalam bentuk uang tunai. Dalam hal ini lah Pegadaian mengambil peran atas kejadian ini. Artikel ini ditulis untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan pegadaian syariah di Indonesia dengan mengkaji beberapa referensi serta literatur guna mendapatkan materi yang di butuhkan. Hasil penelitian dan penulisan adalah di Indonesia terdapat lembaga pegadaian syariah yang memfasilitasi masyarakatnya dengan layanan gadai syariah. Seiring dengan perkembangan zaman, pegadaian syariah terus mengembangkan usahanya dengan merilis pegadaian syariah digital dalam bentuk aplikasi dan website.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024