Penyuluhan dan pendampingan terhadap peternak di Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peternak mengenai legalitas usaha serta pentingnya legalitas usaha dalam mendukung pengembangan pertanian berkelanjutan. Kegiatan ini meliputi penyuluhan tentang perizinan usaha peternakan, pendampingan proses pengajuan izin usaha, dan penerapan praktik peternakan yang ramah lingkungan. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan kesadaran peternak tentang pentingnya legalitas usaha, serta kemudahan dalam akses pasar dan permodalan yang diperoleh setelah memiliki izin usaha. Kegiatan ini berkontribusi dalam menciptakan peternakan yang lebih terorganisir dan mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di desa tersebut.
Copyrights © 2024