Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan rasio pinjaman bermasalah pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebelum dan saat pandemi Covid-19. Data yang digunakan berasal dari data sekunder yang diperoleh melalui situs web setiap perbankan dengan periode waktu 2017 hingga 2022 dan berfokus pada perbandingan rasio pinjaman bermasalah sebelum dan saat pandemi Covid-19 serta dampaknya terhadap masyarakat. Metode analisis yang digunakan adalah komparatif untuk membandingkan rasio pinjaman bermasalah pada periode sebelum dan saat pandemi terjadi. Studi menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 memiliki efek signifikan terhadap rasio pinjaman bermasalah di sektor perbankan. Faktor seperti kebijakan restrukturisasi yang dikeluarkan pemerintah mampu untuk mengendalikan nilai pinjaman bermasalah saat melambatnya pertumbuhan ekonomi karena dampak dari Covid-19. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami dinamika pinjaman bermasalah di sektor perbankan Indonesia selama krisis kesehatan global dan sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk mencegah terjadinya krisis keuangan di masa depan.
Copyrights © 2025