Tujuan dari kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 72 Kabupaten Maluku Tengah adalah agar peserta dapat memahami dampak dari penyalahgunaan narkoba, baik dampak secara fisik, psikis maupun sosial ekonomi. Kegiatan sosialisasi menggunakan metode partisipatif, ceramah dan diskusi. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2024 dengan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi terdiri dari 55 orang peserta didik dan 10 orang guru yang berlokasi di aula SMP Negeri 72 Kabupaten Maluku Tengah. Untuk itu, melalui kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ini mampu meningkatkan pemahaman peserta didik SMP Negeri 72 Kabupaten Maluku Tengah mengenai jenis-jenis narkotika, dampak dari penyalahgunaan narkoba dari aspek fisik, psikis, pendidikan, sosial dan ekonomi serta cara pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dikalangan anak danĀ remaja. Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini dapat membentengi generasi muda sebagai generasi penerus bangsa khususnya peserta didik di SMP Negeri 72 Kabupaten Maluku Tengah dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Copyrights © 2024