Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin berkembangnya penggunaan media sosial oleh para da'i untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan mereka, yang dicontohkan oleh sebuah akun bernama Santri Gayeng (@gayengco). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui isi pesan dakwah dalam unggahan akun @gayengco selama periode Agustus hingga Oktober 2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi virtual. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pesan dakwah yang terdapat dalam akun Instagram @gayengco dapat dikategorikan ke dalam 7 pesan akidah, 9 pesan hukum Islam, dan 7 pesan akhlak. Dalam kategori pesan akidah, topik-topik yang ada di dalamnya antara lain adalah tauhid dan nubuwat. Dalam kategori pesan hukum Islam, topik-topiknya meliputi ibadah seperti haji, shalawat, dzikir, dan shalat tahajud, serta transaksi mengenai negara Islam, barter, dan menuntut ilmu. Sementara itu, dalam kategori pesan akhlak, meliputi akhlak kepada Allah dan akhlak kepada manusia.
Copyrights © 2024