Jurnal NORMATIF
Vol. 2 No. 2 (2022): Desember 2022

Tinjauan yuridis tentang penganiayaan akibat rasa sakit hati (Kajian Kepada Putusan nomor : 2142/Pid.B/2021/PN Medan)

maswita maswita (Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas. Al Azhar Medan)
M. Sakti Pulungan (Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas. Al Azhar Medan)
Indra Gunawan Purba (Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas. Al Azhar Medan)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Rasa sakit hati dapat berakhir dengan perlakuan tindak pidana penganiayaan, padahal rasa sakit hati itu hanya dipicu oleh perkataan ataupun kejadian yang sangat sederhana. Rasa sakit hati sebenarnya juga dapat diselesaikan dengan musyawarah dan pemupakatan. Kajian Kepada Putusan nomor: 2142/Pid.B/2021/PN Medan ini dilakukan bertujuan, untuk mengetahui pengaturan tindak pidana penganiayaan di Indonesia, dan untuk mengetahui unsur-unsur tindak pidana penganiayaan di dalam Putusan Perkara Nomor 2142/Pid.B/2021/PN Mdn. Melalui studi pustaka dan studi dokumen keputusan pengadilan negeri medan, penelitian ini menyimpulkan bahwa penganiayaan merupakan tindak pidana sesuai dengan unsur-unsur yang terdapat dalam peraturan perundang undangan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

normatif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Normatif adalah wadah menerbitkan artikel penelitian yang asli dibidang Ilmu Hukum, Hukum Bisnis dan Hukum Acara. Jurnal ini dekelola oleh Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan terbit 2 kali setahun yaitu bulan Juni dan Desember. Tim editorial bertujuan untuk mempublikasikan penelitian ...