Hibah dan Bantuan Sosial merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Mekanisme pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 tahun 2011 tentang pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Khususnya pada Sekretariat (Setda) Kota Pontianak pemberian hibah dan bantuan sosial pada lembaga/organisasi, individu ataupun masyarakat masih melakukan proses pengajuan proposal masih secara konvensional sehingga pada proses konvensional ini memiliki banyak kelemahan diantaranya pengajuan proposal masih secara langsung, masyarakat harus datang ke kantor Sekretariat Daerah Kota Pontianak untuk menemukan dan mendapatkan informasi terkait dengan bantuan, untuk mengetahui kepada siapa dana hibah dan bantuan sosial disalurkan dan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi. Masyarakat pun harus datang langsung untuk melakukan pengajuan serta untuk mengetahui informasi apakah proposal yang diajukan diterima atau ditolak. Sistem yang digunakan untuk mengelola menggunakan aplikasi office sehingga pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial kurang maksimal dalam transparansi dan akuntabilitas. Permasalahan yang terjadi dalam pelayanan publik serta pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial pada Sekretariat Daerah Kota Pontianak mengakibatkan kurang maksimalnya pelayanan publik serta pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial sehingga diperlukan sistem informasi dalam pelayanan serta pengelolaan hibah dan bantuan sosial pada Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Penelitian ini menghasilkan Sistem Informasi Pengajuan Hibah dan Bantuan Sosial Pada Sekretariat (SETDA) Kota Pontianak yang Berbasis web dibangun dengan framework Laravel. Berdasarkan hasil pengujian Black Box Testing menunjukkan bahwa aplikasi berjalan dengan baik dan dapat menerima masukan dan menampilkan data.
Copyrights © 2023