Artikel ini mengkaji tentang nalar ideologis fiqih yang muncul dalam periode dinasti Abbasiyah, yang mengkhususkan pada kitab tafsir dari ulama pengikut madzhab empat, yakni madzhab Ḥanafi, Māliki, Syāfi’i, dan Ḥanbali. Ulama Ḥanafiyah diwakili oleh al-Jashshāsh, ulama Mālikiyah diwakili oleh Ibnu al-‘Arabi, ulama Syāfi’iyah diwakili oleh Fakhruddīn al-Rāzi, dan ulama Hanābilah diwakili oleh Ibnu al-Jauzi. Kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa penafsiran terhadap ayat-ayat al-Qur’an dalam masing-masing kitab tafsir terlihat membela pemikiran dalam madzhab yang dianut oleh penulisnya. Beberapa sampel yang diambil, yakni diskursus ‘ām dan khāsh, amr dan nahy, serta lafadz musytarak membuktikan bahwa masing-masing ulama madzhab mempertahankan ideologi yang terdapat dalam madzhabnya dalam bidang fiqih, sehingga tafsir hukum yang muncul berwarna dengan warna madzhab si mufassir.
Copyrights © 2016