Tujuan Penelitian ini adalah untuk Meningkatkan Hasil Belajar Materi Memaknai Peraturan Perundang-undangan Menggunakan Pembelajaran Saintifik Siswa Kelas VIII-5 SMP Negeri 1 Soppeng Riaja. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah Penelitian Tindakan (action Research) yang terdiri dari 2 (dua) siklus, dan setiap siklus terdiri dari: Perencanaan, Pelaksanaan, Pengamatan, dan refleksi. Berdasarkan hasil penelitian tindakan bahwa Pembelajaran Saintifik dapat Meningkatkan Hasil Belajar Materi Memaknai Peraturan Perundang-undangan Siswa Kelas VIII-5 SMP Negeri 1 Soppeng Riaja. Selanjutnya peneliti merekomendasikan: (1) Bagi Guru yang mendapatan kesulitan yang sama dapat menerapkan Pembelajaran Saintifik untuk meningkatkan Hasil Belajar. (2) Agar mendapatkan hasil yang maksimal maka dihaharapkan guru lebih membuat Pembelajaran Saintifik yang lebih menarik dan bervariasi.
Copyrights © 2023