Menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 ayat 9 dijelaskan bahwa Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat. Setiap Perguruan Tinggi yang ada di wilayah Indonesia wajib menjalankan Tridharma tersebut. Istilah Pengabdian kepada masyarakat dalam UU No. 12 tahun 2012 ayat 10 diartikan sebagai kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pelaksanaan pembinaan life skill ini dilakukan dengan metode semi privat, dimana pelatihan didampingi langsung oleh beberapa instruktur dan peserta diberikan modul yang sangat mudah untuk dipelajariBerdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan selama 6 hari, menunjukkan hasil positif. Dimana pada awal pelaksanaan sebagian besar peserta belum mampu menggunakan kompter dengan baik, namun pada akhirnya peserta mampu mengoperasikan computer dengan baik. Hal ini ditunjukkan dari hasil pengerjaan contoh-contoh soal yang diberikan, dapat dikerjakan dengan baik oleh para pesertpelatihan program Microsoft Word dan Microsoft Excel selesai dilakukan, mereka masih tetap ingin melanjutkan pelatihan untuk lebih memperdalam pengetahuannya pada program Microsoft Word dan Excel serta adanya keinginan untuk melanjutkan pelatihan dengan program Power Point dan aplikasi pembelajaran lainnya.
Copyrights © 2024