Sosialisasi mengenai pengelolaan dana desa di Lubuk Sahung, Kabupaten Seluma, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa tentang prinsip akuntansi dalam mengelola dana desa. Tujuan utamanya adalah agar perangkat desa dapat merencanakan dan melaksanakan program serta kegiatan yang didanai oleh APBDes dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang optimal. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengevaluasi dampak penggunaan dana internal desa terhadap pemberdayaan masyarakat dan perkembangan institusi di Desa Lubuk Sahung, Kabupaten Seluma. Dalam pengelolaan dana desa, prinsip tata kelola yang efektif, seperti partisipasi, akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, harus menjadi landasan yang kuat. Peran masyarakat sangat penting, terutama dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Oleh karena itu, kerjasama yang erat antara perangkat desa dan masyarakat sangat diperlukan di setiap tahap pengelolaan alokasi dana desa. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan desa sesuai dengan hak kolektif desa, dan dalam konteks ini, peran desa sangat penting untuk mendukung kesuksesan program pemerintah di tingkat nasional.
Copyrights © 2024