Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara merupakan suatu unit terkecil dalam pemungutan suara di tingkat masyarakat. KPPS memiliki andil dalam perpanjangan tugas Komisi Pemilihan Umum Daerah yang di mandatkan untuk langsung berinteraksi dengan masyarakat dalam menentukan pemilihan gubernur dan walikota/ bupati. Tujuan artikel ini adalah menjelaskan bahwa menjaga kekompakan dan kerjasama dalam pengelolaan KPPS perlu menjadi kata kunci dalam melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah. Metode penelitian ini menggunakan teknik partisipasi dan observasi dan mendeskrispsikan hasil kegiatan tersebut. Teknik ini dikenal metode partisipatif. Temuan dari tulisan ini menunjukkan bahwa sisi kekompakan dari tujuh anggota KPPS untuk saling bahu membahu memberikan dukungan semangat dan bekerjasama dengan sistematis dan terukur mensukseskan Pilkada pada tempat pemilihan suara yang dikelola. Terlebih banyaknya daftar pemilih tetap yang tidak hadir dikarenakan kurangnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum. OLeh karena itu KPSS tetap berkoordinasi dengan PPS di kelurahan dan PPK serta Panwaslu dan para saksi. Kata kunci: Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, partisipasi, Pemilihan umum kepala daerah
Copyrights © 2025