Komando Strategis Pembangunan Pertanian atau KOSTRATANI merupakan salahsatu program nasional yang digagas oleh Kementerian Pertanian, dengan tujuan mempercepat kegiatan pemberdayaan petani berbasis diseminasi dan informasi dari Pusat ke Petani dan sebaliknya, melalui tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanuan (BPP) sebagai institusi strategis pelaksana program dari kecamatan. Pengumpulan data dan informasi diperoleh dari hasil penelitian yang dilakukan secara purposive melalui survey dan studi kasus di wilayah BPP Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Indramayu dan Kuningan. Metode penulisan artikel dilakukan secara deskriptif kualitatif dari kasus-kasus pemberdayaan petani di masing-masing lokasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pola pemberdayaan petani melalui program KOSTRATANI sebagai inisiasi percepatan konektivitas dan tranformasi BPP sebagai pusat data-informasi, gerakan pembangunan pertanian, pembelajaran, konsultasi agribisnis serta pengembangan jejaring dan kemitraan, masih dihadapkan pada terbatasnya perangkat dan penguasaan teknologi informasi, terutama sarana yang terkait dengan penggunaan aplikasi mendukung program percepatan diseminasi serta teknologi komunikasi antara para petani dengan petugas atau para penentu kebijakan di Kabupaten, Provinsi hingga Pusat dan sebaliknya secara langsung melalui sistem AWR (Agricultural War Room). Sinergi peran dan koordinasi mendukung pola pemberdayaan ini masih perlu ditingkatkan antara Kementerian Pertanian berikut Dinas/Instansi terkait di Daerah (provinsi dan kabupaten) serta secara bersama melakukan pemenuhan sarana-prasarana, peningkatan kapasitas petugas serta pendampingan para petani sebagai langkah awal pemberdayaan berbasis aplikasi teknologi informasi dan tugas, peran dan fungsi BPP setempat.
Copyrights © 2025