Kriminal atau tindak kejahatan merupakan suatu perilaku yang melanggar hukum, norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Tindak kriminalitas terjadi karena kepincangan sosial, kebencian, tekanan mental ataupun perubahan linkungan yang terjadi di masyarakat. Kota Ternate merupakan sala satu kota di Provinsi Maluku Utara yang tidak terlepas dari tindak kejahatan karena setiap tahun bahkan bulan selalu ada tindak kriminal terjadi. Telah dilakukan peramalan tingkat kriminalitas di Kota ternate menggunakan metode double exponential smoothing dengan data yang di ambil dari POLRES Kota Ternate berjumlah 45 kasus. Hasil dari peramalan tingkat kriminalitas Kota Ternate, untuk bulan Oktober 2022 terdapat 21,54(22) kasus, bulan November 2022 naik menjadi 21, 66(22) kasus dan di bulan Desember naik lagi menjadi 21, 78(22) kasus, artinya dari bulan November 2022 sampai bulan Desember 2022 kasus kriminalitas di Kota Ternate berpotensi meningkat 5%.
Copyrights © 2023