Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, transaksi pembayaran non-tunai mengalami peningkatan signifikan dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi digital yang lebih efektif dan efisien. Kemajuan ini terwujud dalam berbagai instrumen pembayaran digital, salah satunya adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sebagai standar kode QR nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia, QRIS menyediakan interoperabilitas antar berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), termasuk aplikasi dompet digital seperti LinkAja, GoPay, OVO, Dana, ShopeePay, dan lain-lain. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh penggunaan QRIS terhadap perilaku konsumsi. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui pengumpulan data observasi dan wawancara mendalam, penelitian ini menemukan bahwa penggunaan QRIS memengaruhi preferensi pembayaran, mendorong transisi dari transaksi tunai ke non-tunai, serta meningkatkan frekuensi transaksi. Faktor kemudahan penggunaan teridentifikasi sebagai pendorong utama adopsi QRIS. Meskipun demikian, penelitian ini juga mengidentifikasi potensi timbulnya perilaku konsumtif akibat kemudahan akses transaksi. Oleh karena itu, penelitian ini menekankan urgensi edukasi literasi keuangan dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan yang bijak di era digital. Implikasi penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan strategi pemasaran digital yang bertanggung jawab dan perumusan program edukasi literasi keuangan yang efektif.
Copyrights © 2025