Adanya dinamika masyarakat dan pergeseran zaman menuntut adanya perubahan hukum dimana secara dinamis lebih banyak dipengaruhi oleh perubahan dari adanya dinamika kebiasaan masyarakat. Faktor-faktor ini harus dijadikan pertimbangan agar hukum yang ingin diterapkan dalam tataran masyarakat lebih membawa kamaslahatan dan punya kepastian hukum. Penelitian ini mengkaji bagaimana implementasi konsep ‘urf sebagai upaya dinamisasi hukum Islam dalam persoalan kontemporer. Penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka, dengan sumber primer kitab ushul fikih terkait konsep ‘urf utamanya karya imam Asy-Syatibi, selain itu juga hasil-hasil penelitian yang berkenaan dengan konsep ‘urf. Hasil dari penelitian ini, Implementasi ’urf pada tataran praktis dalam upaya dinamisasi hukum Islam berlaku pada kebiasaan yang lebih berorientasi pada pola hubungan antar manusia (mu’amalah) dimana aturan mainnya diserahkan kepada kebiasaan yang berlaku. Oleh sebab itu, hukumpun akan berkelindan mengikuti perubahan kebiasaan. Implementasi ‘urf pada akhirnya akan menghasilkan reaktualisasi hukum Islam
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024