Jamu merupakan obat tradisonal yang berasal dari bahan alam dan telah digunakan secara turun-temurun. Masyarakat percaya bahwa jamu memiliki efek samping yang lebih sedikit dan aman dikonsumsi. Namun, ada beberapa produsen yang menambahkan Bahan Kimia Obat (BKO) salah satunya Deksametason pada jamu pegal linu. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah jamu pegal linu yang beredar di Toko X mengandung bahan kimia obat Deksametason. Jamu pegal linu yang digunakan dalam penelitian ini adalah 4 sampel jamu yang dipilih berdasarkan kriteria inklusi. Metode penelitian ini dilakukan secara kualitatif menggunakan pereaksi warna asam sulfat pekat dan asam anhidrat serta menggunakan Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dengan fase gerak yang digunakan etanol 96% : kloroform (1:9), pelarut yang digunakan adalah kloroform, metanol, aquadest dan fase diam yang digunakan adalah plat silika gel GF254. Hasil analisis menunjukan tidak adanya bahan kimia obat deksametason pada setiap sampel jamu jika dilihat dari tidak adanya noda bercak berwarna ungu, adapun bercak pada sampel tetapi terdapat perbedaan nilai Rf dengan baku pembanding.
Copyrights © 2024