Gangguan pendengaran merupakan salah satu gangguan kesehatan pada telinga yang sering terjadi. Lebih dari 5% penduduk dunia membutuhkan rehabilitasi gangguan pendengaran dan 80% terjadi pada negara dengan ekonomi lemah dan menengah. Gangguan pendengaran dapat terjadi akibat kurangnya kesehatan telinga seperti pada kasus sumbatan kotoran telinga atau infeksi seputar telinga. Gangguan pendengaran juga umum terjadi akibat pajanan bising yang terkait okupasi, termasuk pada pekerja petugas kebersihan yang bekerja di luar ruang, dalam hal ini Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Kelurahan Rawa Buaya, Jakarta Barat. Tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran petugas kebersihan tentang kesehatan telinga dan pendengaran. Metode yang dilakukan adalah dengan kuesioner sebelum dan sesudah pemberian penyuluhan melalui ceramah dan tanya jawab interaktif. Hasil yang didapatkan adalah terdapat pengaruh yang signifikan terkait peningkatan pengetahuan peserta tentang gangguan pendengaran akibat bising melalui penyuluhan (p<0.001). Sebagian besar peserta telah memiliki pengetahuan yang baik terkait kesehatan telinga dan gangguan pendengaran. Peningkatan pengetahuan peserta diharapkan dapat diikuti dengan perubahan perilaku seperti tidak membersihkan liang telinga dengan cotton bud, melakukan pemeriksaan rutin telinga minimal 6 bulan sekali, dan menggunakan Alat Pelindung Diri bila bekerja pada area yang terpapar bising. Perlu dilakukan upaya tindak lanjut dengan memberdayakan penggunaan Alat Pelindung Diri sebagai upaya pencegahan gangguan pendengaran akibat bising pada pekerja luar ruang.
Copyrights © 2025