Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi pola pikir dosen sebagai ASN dalam meningkatkan kompetensi dan profesioanlisme Di dalam artikel ini memuat tentang pola pikir yang dapat diimplementasikan oleh dosen selaku Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam melayani kepentingan public dalam hal ini adalah mahasiswa dan masyarakat. . Dosen sebagai bagian dari ASN yang diatur di dalam undang-undang no.5 tahun 2014 yang menjadi bagian penting dan strategis dalam menciptakan pelayanan prima terhadap mahasiswa dan masyarakat , karena ASN bukan lagi sekedar menjadi alat kekuasaan tetapi bagaimana menjadi pelayan public yang baik dalam upaya mewujudkan kecerdasan , kesejahteraan dan kemakmuran bangsa . Dosen selaku ASN mempunyai tanggung jawab yang besar dengan posisinya sebagai ASN baik sebagai Pegawai Negeri Sipil ataupun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tentu harus dapat melaksanakan pelayanan yang maksimal sesuia dengan fungsi dan tugasnya . Dengan demikian Pola pikir ASN diharapkan dapat memberika perubahan yang signifikan terhadap kelulusan mahasiswa dapat melahirkan mahasiswa yang unggul dan kompeten.
Copyrights © 2025