Abstract This thesis analyzes the criminal responsibility of political parties as legal entities towards their members who are involved in criminal acts of corruption. Political parties in Indonesia can potentially be held criminally liable, as regulated in Law No. 2 of 2011, Law No. 31 of 1999, and Law No. 1 of 2023. Political parties can be charged with criminal offenses if criminal acts are committed by administrators or members on behalf of the party, bring benefits to the party, and are directly related to party activities, such as operational or campaign funding. The sanctions imposed are in the form of basic, additional, and action criminal sanctions. However, obstacles such as proving malicious intent (mens rea), limited evidence, and political influence often hamper the legal process. To overcome this, the strict liability approach is an effective solution, allowing focus on proving criminal acts (actus reus), speeding up the legal process, and strengthening the firm message of the prohibition of corruption. It is hoped that this research will encourage a more firm and accountable application of the law in eradicating corruption by members of political parties. Keynotes : Criminal Liability, Political Parties, Legal Entities, Corruption Crimes,and Strict Liability Abstrak Skripsi ini menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana partai politik sebagai badan hukum terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Partai politik di Indonesia memiliki potensi untuk dimintai pertanggungjawaban pidana, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2011, UU No. 31 Tahun 1999, dan UU No. 1 Tahun 2023. Partai politik dapat dijerat pidana apabila tindak pidana dilakukan oleh pengurus atau anggota atas nama partai, mendatangkan keuntungan bagi partai, dan terkait langsung dengan aktivitas partai, seperti pendanaan operasional atau kampanye. Sanksi yang dikenakan berupa sanki pidana pokok, tambahan, dan tindakan. Namun, kendala seperti pembuktian niat jahat (mens rea), keterbatasan alat bukti, dan pengaruh politik sering menghambat proses hukum. Untuk mengatasi hal ini, pendekatan strict liability menjadi solusi efektif, memungkinkan fokus pada pembuktian tindakan pidana (actus reus), mempercepat proses hukum, dan memperkuat pesan tegas terhadap larangan korupsi. Penelitian ini diharapkan mendorong penerapan hukum yang lebih tegas dan akuntabel dalam memberantas korupsi oleh anggota partai politik. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Partai Politik, Badan Hukum, Tindak Pidana Korupsi, dan Strict Liability
Copyrights © 2025