ABSTRAK Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara bertransaksi masyarakat, termasuk dalam bidang perdagangan yang kini dapat dilakukan secara elektronik (e-commerce). Salah satu pelaku usaha yang memanfaatkan platform e-commerce adalah Rahasia Cantik di Kota Pontianak. Namun, dalam praktiknya sering terjadi pembatalan pemesanan secara sepihak oleh konsumen yang mengakibatkan kerugian bagi pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pelaku usaha Rahasia Cantik yang mengalami kerugian akibat pembatalan pemesanan, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pembatalan pemesanan oleh konsumen, serta menganalisis upaya yang dapat dilakukan pelaku usaha dalam menghadapi pembatalan pemesanan tersebut.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dan bersifat deskriptif. Sebagai penelitian hukum empiris, metode ini bertujuan untuk menyelidiki praktik hukum dalam masyarakat dengan mengumpulkan data lapangan, melibatkan wawancara dengan pelaku usaha, konsumen, dan kurir. Sedangkan sifat deskriptif penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang akurat dan rinci tentang perlindungan hukum bagi pelaku usaha Rahasia Cantik terhadap pembatalan konsumen di Kota Pontianak.Hasil penelitian ini terdapat 3 (tiga) macam yaitu: Pertama, penelitian menunjukkan bahwa meskipun berbagai peraturan telah menetapkan perlindungan hukum bagi pelaku usaha tetapi masih memiliki kelemahan dalam transaksi e-commerce terutama metode Cash On Delivery (COD). Kedua, pembatalan pemesanan disebabkan oleh berbagai faktor seperti tidak ada di lokasi pengiriman, penolakan pembayaran tanpa alasan yang jelas, ketidakmampuan untuk membayar, atau ketidakjelasan alamat dan nomor telepon. Ketiga, pelaku usaha menerapkan tindakan strategi pencegah pembatalan pemesanan, seperti peningkatan kualitas produk, optimalisasi layanan pengiriman, kebijakan retur yang fleksibel, penggunaan ulasan dan testimoni yang jujur, edukasi konsumen, mematikan fitur Cash On Delivery (COD), serta melaporkan konsumen yang merugikan. Kata kunci: E-Commerce, Konsumen, Pembatalan Pemesanan, Pelaku Usaha, Perlindungan Hukum ABSTRACT The development of information technology has changed people's way of transacting, including in the field of trade which can now be done electronically (e-commerce). One of the business actors who utilizes the e-commerce platform is Secret Beauty in Pontianak City. However, in practice, consumers often cancel orders unilaterally, which results in losses for business actors. This research aims to examine legal protection for Secret Beauty business actors who experience losses due to order cancellations, identify the factors that cause order cancellations by consumers, and analyze the efforts that business actors can make in opening these orders.This research uses empirical and descriptive juridical research. As empirical legal research, this method aims to investigate legal practices in society by collecting field data, involving interviews with business actors, consumers and couriers. Meanwhile, the descriptive nature of this research aims to provide an accurate and detailed picture of legal protection for Secret Beauty business actors against consumer cancellations in Pontianak City.There are 3 (three) types of results of this research, namely: First, the research shows that although various regulations have established legal protection for business actors, they still have weaknesses in e-commerce transactions, especially the Cash On Delivery (COD) method. Second, order cancellations are caused by various factors such as not being at the delivery location, refusal of payment without a clear reason, inability to pay, or unclear address and telephone number. Third, business actors implement strategic measures to prevent order cancellations, such as improving product quality, optimizing delivery services, flexible returns policies, using honest reviews and testimonials, consumer education, turning off the Cash On Delivery (COD) feature, and reporting detrimental consumers. Keywords: E-Commerce, Consumers, Order Cancellation, Business Actors, Consumers, Legal Protection
Copyrights © 2025