Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM PUTUSAN NO.150/PDT.G/2022/PA.PTK

NIM. A1012211061, SELVIANA (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2024

Abstract

ABSTRAK  Penelitian ini mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 150/Pdt.G/2022/PA.Ptk yang melibatkan perkara perceraian yang diajukan oleh seorang anggota Polri, dengan fokus pada gugatan rekonvensi dari pihak istri terkait tuntutan nafkah yang tidak dipenuhi selama perselisihan rumah tangga, meskipun suami memiliki penghasilan tetap. Penelitian ini menggunakan metode analisis yuridis dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Pasal 132a HIR, Pasal 157 RBg, serta Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut serta mengkaji akibat hukum yang timbul bagi para pihak terkait, khususnya dalam pengaturan nafkah istri yang tidak dipenuhi selama masa perselisihan.Hasil penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi penting bagi pengembangan ilmu hukum Islam dan peradilan agama di Indonesia, dengan memberi manfaat praktis bagi hakim, advokat, akademisi, dan pembuat kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk memperkaya pemahaman mengenai proses pengambilan keputusan di Pengadilan Agama dan pentingnya pertimbangan hukum yang komprehensif dalam memastikan keadilan, khususnya terkait hak- hak finansial istri dalam perceraian. Dengan menganalisis kasus ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas putusan pengadilan serta memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai perlindungan hak-hak individu dalam sistem hukum peradilan agama.  Kata Kunci: Pertimbangan Hukum, Pengadilan Agama, Gugatan Rekonvensi, Nafkah, Perceraian, Anggota Polri, Keadilan HukumANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM PUTUSAN NO.150/PDT.G/2022/PA.PTKABSTRACT    This study examines the legal reasoning of the judge in Decision Number 150/Pdt.G/2022/PA.Ptk, which involves a divorce case filed by a police officer, with a focus on the counterclaim filed by the wife regarding the failure to provide financial support during the marital dispute, despite the husband having a fixed income. The research uses a juridical analysis method by referring to relevant regulations, such as Law Number 48 of 2009 on Judicial Power, Law Number 7 of 1989 on Religious Courts, Article 132a HIR, Article 157 RBg, as well as the Compilation of Islamic Law and Law Number 1 of 1974 on Marriage. The main objective of this study is to analyze the judge's legal considerations in the decision and examine the legal consequences for the parties involved, particularly regarding the issue of financial support for the wife during the marital dispute.The findings of this study are expected to make a significant contribution to the development of Islamic law and religious court practices in Indonesia, offering practical benefits to judges, lawyers, academics, and policymakers. The research aims to enrich the understanding of the decision-making process in religious courts and the importance of comprehensive legal reasoning in ensuring justice, especially concerning the financial rights of the wife in divorce cases. By analyzing this case, the study hopes to enhance the quality of court decisions and provide deeper insights into the protection of individual rights within the legal framework of religious courts.    Keywords: Legal Considerations, Religious Courts, Reconvention Lawsuits, Living, Divorce, Police Members, Legal Justice

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...