Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh kesadaran masyarakat dan pengetahuan lingkungan terhadap pengembangan ekonomi hijau melalui pariwisata syariah di Pantai Mutiara, Kabupaten Trenggalek. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini bersifat kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Data primer dikumpulkan melalui survei menggunakan kuesioner yang disebarkan secara daring kepada 100 responden, menggunakan metode purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan teknik regresi linier berganda melalui program SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dan pengetahuan lingkungan menunjukkan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap pengembangan ekonomi hijau, baik secara parsial dan juga simultan. Temuan ini mengindikasikan pentingnya peningkatan kesadaran lingkungan dan pemahaman masyarakat dalam mendukung pengembangan ekonomi hijau melalui konsep pariwisata syariah. Batasan kajian dalam penelitian ini meliputi lokasi penelitian yang terfokus pada Pantai Mutiara di Kabupaten Trenggalek dan variabel yang diteliti hanya mencakup kesadaran masyarakat dan pengetahuan lingkungan sebagai faktor yang mempengaruhi pengembangan ekonomi hijau. Batasan ini dimaksudkan untuk memastikan penelitian tetap terarah dan mendalam pada konteks pariwisata syariah di wilayah tersebut.
Copyrights © 2024