Globalisasi pasar telah mempengaruhi perilaku perdagangan yang selalu berusaha memenuhi kebutuhan konsumen. Hal itu memepengaruhi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang juga dituntut untuk dapat mengikuti perkembanganpasar agar dapat bertahan dan meningkatkan marketshare. Usaha Mikro Kecil Menengah adalah kelompok usaha terbesar di Indonesia bahkan mungkin di dunia. Banyaknya UMKM ini tentu disebabkan karena produk-produknya sangat diminati bahkan dibutuhkan oleh asyarakat. Namun demikian tidak semua produk-produk dari UMKM dikenal luas oleh masyarakat. Hal ini dibebakan karena promosi yang dilakukan oleh pelaku UMKM kalah gencar dengan promosi industri yang lebih besar. Untuk itu ini yang menjadi permasalahan bagi pelaku UMKM di Padukuhan Madigondo. Banyaknya jumlah UMKM yang ada di Madigondo kurang populer karena kurangnya penggunaan sosial media. Dilihat dari adanya permasalahan terkait kurangnya pemanfaatan sosial media secara optimal, maka kelompok KKN 141 bertujuan untuk mengenalkan dan mengembangkan pengetahuan terkait peningkatan promosi UMKM di Madigondo melalui sosial media marketing. Dengan metode pelaksanaan pada kuliah kerja nyata yang dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu sosialisasi digital marketing tentang promosi melalui soial media marketing, pembuatan dan pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), dan pembuatan video promosi UMKM di padukuhan Madigondo. Berdasarkan dari metode yang digunakan dari mulai sosialisasi hingga pembuatan video promosi, hasil dan pembahasannya dibagi menjadi dua yaitu video promosi guna meningkatkan UMKM agar lebih dikenal oleh masyarakat luas dan pembuatan NIB agar usaha UMKM diakui secara sah oleh negara. Kemudian yaitu sosial media marketing yang mencakup bagaimana cara menggunakan berbagai platform sosial media sebagai sarana promosi dan diharapkan pelaku UMKM di Padukuhan Madigondo dapat mengoptimalkan penggunaan sosial media guna meningkatkan usaha dan memperluas pasar mereka masing-masing.
Copyrights © 2024