Penyalahgunaan narkotika di Indonesia memerlukan penanganan komprehensif melalui sistem asesmen terpadu untuk membedakan pecandu, korban penyalahgunaan, dan pelaku kejahatan. Namun, implementasi sistem ini terkendala oleh tumpang tindih regulasi dan kurangnya kejelasan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk mengkaji urgensi pengaturan yang lebih harmonis. Hasilnya menunjukkan bahwa sistem asesmen terpadu efektif mendukung penegakan hukum berkeadilan jika didukung regulasi terintegrasi dan panduan teknis yang jelas. Penguatan regulasi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sistem ini, baik dalam aspek preventif, rehabilitatif, maupun represif. Kesimpulan penelitian menegaskan pentingnya pembaruan hukum guna mendukung pemulihan pecandu dan korban serta memperkuat pemberantasan narkotika di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025