Artikel ini membahas strategi inovatif dalam pemberantasan korupsi, spesifiknya pada kasus korupsi Stasiun Railink di Bandara Kualanamu. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab korupsi, merumuskan strategi inovatif, dan mengidentifikasi langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum mengimplementasikan strategi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi di Stasiun Railink didorong oleh kurangnya transparansi, birokrasi yang rumit, rendahnya supervasi, dan budaya korupsi. Strategi inovatif yang disarankan meliputi pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi, edukasi dan kesadaran masyarakat, penguatan pengawasan internal dan eksternal, serta implementasi sistem reward dan punishment. Selain itu, kolaborasi multi-instansi juga diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Penelitian ini berharap dapat memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi di masa depan dengan menerapkan strategi yang lebih terarah dan efektif.
Copyrights © 2025