Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dapat mendukung pertumbuhan narapidana di penjara/lapas sehingga mereka dapat menjadi individu yang utuh, menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan menghindari perilaku kriminal di masa depan. Akibatnya, narapidana diharapkan dapat diintegrasikan kembali ke dalam masyarakat, berkontribusi aktif pada pembangunan, dan menjalani kehidupan yang taat hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertumbuhan narapidana yang dicapai melalui pengembangan kepribadian dan kemandiriannya, meliputi pengembangan kesadaran beragama, bangsa dan negara, kapasitas intelektual, kesadaran hukum, reintegrasi yang sehat ke dalam masyarakat, serta kesehatan jasmani dan rohani. Program kegiatan pengabdian kerja menawarkan Pola Pengembangan Kemandirian melalui pemberian keterampilan kerja berdasarkan kelompok dan bakat yang teridentifikasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025