Penelitian ini mengkaji pengaruh bias perilaku keuangan (behavioral finance) pelaku UMKM Agribisnis di provinsi Bali dalam membuat keputusan keuangan baik keputusan pembiayaan, investasi dan kebijakan distribusi laba. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian kuantitatif, yang berlandaskan pada paradigma positivisme. Penelitian ini dilakukan terlebih dahulu dengan menggunakan wawancara mendalam (indepth interview) sejak melakukan survey awal dan melakukan penyebaran kuesioner kepada para responden dan selanjutnya melakukan perhitungan tiga rasio keuangan untuk menilai kualitas keputusan keuangan. Selanjutnya dilakukan analisis kuantitatif berdasarkan analisis multivariate menggunakan model persamaan struktural atau SEM (structural equation modeling) berbasis Partial Least Square (PLS). Responden yang dipilih dalam penelitian adalah berasal dari UMKM Agribisnis yang mendapatkan pembiayaan dari sektorperbankansebanyak 112 UMKM Agribisnis. Hasil penelitian menunjukan bahwa behavioral finance berpengaruh negatif dan signifikan terhadap keputusan keuangan perusahaan dinyatakan negatif dan signifikan. Dapat disimpulkan bahwa peningkatan Behavioral Finance yang diukur dengan Overconfidence, Repsentativeness, Herding, Anchoring, Cognitive Dissonance, Regret Aversion, Gambler’s Fallace, Mental Accounting, Hindsight dapat menurunkan kualitas keputusan keuangan yang diukur dengan rasio hutang terhadap aset, rasio struktur modal dan retention ratio.
Copyrights © 2024