Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah
Vol. 2 No. 1 (2025): CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, Januari 2025

Regulasi dan Tantangan Hukum Penggunaan AI di Sektor Publik dalam Risiko, Akuntabilitas, dan Kebijakan Strategis

Faisal, Muh. (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2025

Abstract

Dalam era digitalisasi yang pesat, penggunaan Artificial Intelligence (AI) di sektor publik menawarkan peluang signifikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, teknologi ini juga menimbulkan tantangan hukum yang kompleks, termasuk risiko bias algoritmik, kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan, dan masalah akuntabilitas ketika terjadi kesalahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi regulasi yang ada terkait penggunaan AI, tantangan hukum yang dihadapi, dan merumuskan kebijakan strategis yang diperlukan untuk mitigasi risiko serta peningkatan akuntabilitas. Dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis kebijakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi regulasi yang ada, pengembangan kerangka hukum yang komprehensif, serta pelatihan bagi aparatur publik merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan AI yang aman dan bertanggung jawab. Hasil ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi penggunaan AI yang berorientasi pada pelayanan publik yang adil dan transparan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

cendekia

Publisher

Subject

Humanities Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Public Health

Description

CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah accomodates original research, or theoretical papers. We invite critical and constructive inquiries into wide range of fields of study with emphasis on interdisciplinary approaches: Humanities and Social sciences, that include: Economics, Health, ...