Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana variabel pajak dan ukuran perusahaan mempengaruhi transfer pricing pada perusahaan sektor Energy yang terdaftar di bursa efek indonesia. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode penelitian kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh secara tidak langsung dengan mengumpulkan laporan keuangan serta annual report dari perusahaan Energy tahun 2018-2022 yang dipublikasikan dalam situs BEI atau web resmi masing-masing perusahaan. Dalam penelitian ini, untuk memperoleh sampel diperlukan kriteria khusus maka menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini memiliki populasi sebanyak 84 perusahaan dan memperoleh 11 sampel perusahaan dan hasil observasi mencakup 55 data laporan keuangan selama lima tahun dalam periode tahun 2018-2022. Analisis pengujian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan perangkat lunak EViews 13. Penelitian ini memperoleh hasil yaitu secara parsial, pajak tidak berpengaruh terhadap transfer pricing berpengaruh terhadap transfer pricing, ukuran perusahaan berpengaruh terhadap transfer pricing, dan secara simultan pajak dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap transfer pricing.
Copyrights © 2025