Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen terhadap peredaran obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya, dan juga guna mengetahui dan menganalisis tanggungjawab pelaku usaha terhadap peredaran obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya. Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap peredaran obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya masih menjadi isu yang sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Kurangnya kesadaran pelaku usaha dalam memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang komposisi obat tradisional, termasuk bahan-bahan yang digunakan dan potensi efek samping membuat masyarakat mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, perlindungan hukum ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari efek samping dan bahaya yang ditimbulkan oleh obat tradisional yang tidak aman serta tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang telah mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan guna memperoleh data sekunder yang bersifat teoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen terhadap peredaran obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya adalah dengan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang merugikan hak konsumen juga pemberian ganti rugi kepada konsumen berupa pengembalian uang sejenis atau setara nilainya. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap korban adalah dengan cara melakukan ganti rugi terhadap korban yang sudah terlanjur membeli obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya tersebut dengan cara pengembalian uang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025