AbstrakDinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bertugas memantau dan mengawasi operasional perdagangan, koperasi, dan usaha kecil menengah, sesuai Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 Pasal 5 huruf g tentang Kedudukan, Struktur, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas tersebut di Kabupaten Aceh Timur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tanggung jawab hukum Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM terhadap koperasi tanpa legalitas di Kabupaten Aceh Timur,mengetahui hambatan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM dalam pelaksanaan tanggung jawab hukum terhadap koperasi tanpa legalitas di Kabupaten Aceh Timur, mengetahui upaya penyelesaian Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM terhadap hambatan dalam pelaksanaan tanggung jawab hukum terhadap koperasi tanpa legalitas di Kabupaten Aceh Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, melalui wawancara dan studi kepustakaan, serta analisis data deskriptif. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan tanggung jawab hukum yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Timur belum terlaksana secara optimal sebagaimana mestinya. Hambatan dalam pelaksanaan tanggung jawab dinas yaitu sulitnya menjumpai pihak terkait saat pelaksanaan penyidakan oleh dinas serta kesadaran hukum yang rendah di kalangan pelaku koperasi. Upaya yang dilakukan yaitu menjalin koordinasi dengan pihak-pihak lain juga mengadakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan di tingkat masyarakat bertujuan untuk memberikan informasi, bimbingan mengenai pentingnya kesadaran hukum terutama dalam hal izin pendirian koperasi. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas mengoptimalkan Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Timur belum mampu menjalankan tanggung jawab hukumnya sesuai tugas dan fungsi yang dilimpahkan oleh Pemerintah Aceh Timur dan diharapkan lebih tugas dan fungsi nya sebagai pengawas berdirinya koperasi tanpa legalitas.
Copyrights © 2024