Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui peranan dan kewenangan tim intervensi berbasis masyarakat (IBM) dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) guna memberantas tindak pidana narkotika di Desa Sangsit (2) untuk mengetahui kendala-kendala yang dialami Tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) serta (3) untuk mengetahui upaya yang dilaksanakan tim intervensi berbasis masyarakat dalam memberantas tindak pidana narkotika di Desa Sangsit. Jenis penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Sangsit. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan yaitu Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Peranan tim intervensi berbasis masyarakat meliputi : mengatasi penyalahgunaan narkotika, memberi fasilitas serta pemahaman kepada masyarakat, serta kewenangan tim intervensi berbasis masyarakat yaitu pendampingan terhadap pelaku atau korban penyalahgunaan narkotika, dan pengawasan terhadap setiap aktvitas masyarakat. (2) Kendala yang dialami saat awal terbentuk dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan terkendala tempat pelayanan serta dana, akses IBM sangat terbatas hanya pendampingan serta pengawasan dan keluarga atau orang tua relatif banyak menolak jika anaknya direhabilitasi. (3) selanjutnya upaya yang dilakukan meliputi melalui upaya penal : upaya represif dan upaya non penal : upaya pre-emtif dan preventif.
Copyrights © 2023