Internet sangat bermanfaat bagi kehidupan namun di sisi lain internet memiliki dampak negatif yaitu sebagai tempat berkembangnya kejahatan, salah satu jenis kejahatan yang berkembang yaitu beralihnya judi dari yang bersifat konvensional menjadi judi online melalui internet. Judi merupakan tindak pidana yang pada awalnya diatur dalam Pasal 303 KUHP kemudian diatur menggunakan media elektronik yang terdapat pada pasal 27 ayat (2) UU ITE. Pada putusan nomor 95/PID.B/2021/PN SBY tindakan terdakwa dalam melakukan perjudian menggunakan media internet namun dakwaan tidak menggunakan salah satu alat bukti elektronik untuk lebih meyakinkan hakim bahwa terdakwa dapat dikenakan pasal 27 ayat (2) UU ITE yang merupakan aturan khusus namun menggunakan ketentuan umum yaitu Pasal 303 KUHP. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan ketentuan Pasal 303 KUHP dalam perkara tindak pidana judi online pada putusan nomor 95/PID.B/2021/PN SBY dan menganalisis penerapan asas Lex Specialis Derogate Lex Generalisnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dilaksanakan dengan cara mengkaji berbagai jenis ketentuan hukum yang bersifat formal seperti undangundang, literatur-literatur yang berisi konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang menjadi pokok pembahasan dalam penelitian dengan melakukan pendekatan undang-undang (statute approach), Pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Pada penelitian ini analisis dilakukan dengan menggunakan metode bersifat kualitatif dimana penelitian ini dianalisis dengan metode interpretasi (penafsiran) secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pada putusan nomor 95/PID.B/2021/PN SBY dakwaan yang digunakan tidak sesuai dengan cara terdakwa melakukan perbuatannya dimana dakwaan yang digunakan yaitu Pasal 303 ayat (1) KUHP sedangkan, perbuatan terdakwa lebih mengarah pada pasal 27 ayat (2) UU ITE. Oleh karena itu dakwaan dan putusan yang tetapkan tidak sesuai pada ketentuan 63 ayat (2) KUHP yang menetapkan ketentuan asas lex specialis derogate legi generalis.
Copyrights © 2023