Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki potensi untuk menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan pemerataan, dan meningkatkan stabilitas nasional. Jumlah UMKM di Indonesia mengalami peningkatan, akan tetapi kemajuan ini tidak diimbangi dengan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM yang lebih baik tentang laporan keuangan dan strategi bisnis. Keberhasilan bisnis, termasuk UMKM, bergantung pada strategi bisnis yang dilakukan dan informasi akuntansi yang dapat berfungsi sebagai dasar untuk mencapai tujuan pelaporan pajak, mendapatkan kredit bank, dan membuat keputusan ekonomi dalam pengelolaan bisnis. PkM ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi mengenai urgensi laporan keuangan dan strategi bisnis sehingga dapat mendorong pelaku UMKM, khususnya di Dukuh Pereng Kembang, Gamping, Sleman, DIY, dalam menyusun laporan keuangan dan strategi bisnis. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui metode ceramah, diskusi, dan bantuan dalam menyusun laporan keuangan UMKM sederhana. Hasil dari pengabdian ini diketahui bahwa meskipun pelaku UMKM sudah menganggap pentingnya laporan keuangan dan strategi bisnis sebelum adanya pengabdian, akan tetapi mereka belum dapat mengimplementasikannya. Pada akhirnya, dapat disimpulkan bahwa kegiatan PKM ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM bahwa penting untuk mampu membedakan antara keuangan pribadi dan keuangan usaha. Lebih lanjut, diharapkan peserta sosialisasi dapat menerapkan materi yang diberikan pada kegiatan usaha mereka sehari-hari secara konsisten, sehingga usaha yang dijalankan memberikan kesejahteraan ekonomi.
Copyrights © 2025