Hukum kesehatan memainkan peran yang sangat penting dalam mengatur sistem kesehatan dan perlindungan hak-hak pasien. Seiring dengan perkembangan teknologi medis dan perubahan sosial yang pesat, tantangan dalam penerapan hukum kesehatan semakin kompleks. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum kesehatan dalam melindungi hak pasien, mengatur tanggung jawab tenaga medis, serta meninjau regulasi terkait pelayanan kesehatan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan peraturan pelaksananya, serta praktik hukum di lapangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun ada upaya regulasi yang jelas, implementasi hukum kesehatan di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, baik dari segi kepatuhan tenaga medis maupun perlindungan pasien. Diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan profesional kesehatan dan masyarakat. Artikel ini juga menyarankan perlunya reformasi regulasi kesehatan untuk menanggapi tantangan baru, seperti telemedicine dan penggunaan data medis elektronik. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan hukum kesehatan yang lebih efektif di masa depan.
Copyrights © 2025