Sengketa medis yang melibatkan dokter dan pasien, dalam upaya penyembuhan penyakit pasien yang dilakukan di rumah sakit, adanya hasil penyembuhan yang tidak sesuai menyebabkan pasien merasa dirugikan sehingga pihak pasien langsung mengajukan tuntutan ke pengadilan dan pada hasil putusan dalam penyelesaian sengketa medis tersebut terdapat hasil yang berbeda-beda, sehingga yang menjadi permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana prosedur dalam penyelesaian sengketa medis, apa akibat hukum dari penyelesaian sengketa medis, dan kendala dalam penyelesaian sengketa medis. prosedur penyelesaian sengketa medis dapat diselesaikan melalui penyelesaian sengketa secara non litigasi diantaranya dengan negosiasi, mediasi, secara peradilan profesi dan secara litigasi. Adapun akibat hukum yang diterima dari penyelesaian sengketa medis yaitu untuk dokter, sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya dan mengganti kerugian yang sesuai dengan putusan dari majelis hakim, dan untuk pasien adalah kerugian baik secara materil maupun immateril. Selanjutnya, kendala dalam penyelesaian sengketa medis yaitu keterbatasan dukungan yuridis, tidak adanya keinginan untuk diselesaikan melalui non litigasi, dan tidak meratanya lembaga profesi. Serta, pada litigasi kurangnya bukti yang diajukan dan adanya kebebasan hakim dalam memutuskan suatu perkara.
Copyrights © 2025