Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025

PENYELESAIAN SENGKETA MEDIS MELALUI JALUR PENGADILAN DAN DILUAR PENGADILAN

Nurhasanah Nurhasanah (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jan 2025

Abstract

Sengketa medis yang melibatkan dokter dan pasien, dalam upaya penyembuhan penyakit pasien yang dilakukan di rumah sakit, adanya hasil penyembuhan yang tidak sesuai menyebabkan pasien merasa dirugikan sehingga pihak pasien langsung mengajukan tuntutan ke pengadilan dan pada hasil putusan dalam penyelesaian sengketa medis tersebut terdapat hasil yang berbeda-beda, sehingga yang menjadi permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana prosedur dalam penyelesaian sengketa medis, apa akibat hukum dari penyelesaian sengketa medis, dan kendala dalam penyelesaian sengketa medis. prosedur penyelesaian sengketa medis dapat diselesaikan melalui penyelesaian sengketa secara non litigasi diantaranya dengan negosiasi, mediasi, secara peradilan profesi dan secara litigasi. Adapun akibat hukum yang diterima dari penyelesaian sengketa medis yaitu untuk dokter, sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya dan mengganti kerugian yang sesuai dengan putusan dari majelis hakim, dan untuk pasien adalah kerugian baik secara materil maupun immateril. Selanjutnya, kendala dalam penyelesaian sengketa medis yaitu keterbatasan dukungan yuridis, tidak adanya keinginan untuk diselesaikan melalui non litigasi, dan tidak meratanya lembaga profesi. Serta, pada litigasi kurangnya bukti yang diajukan dan adanya kebebasan hakim dalam memutuskan suatu perkara.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...