Masyarakat sebagai konsumen dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya tentu akrab dengan istilah ritel. Sebagai seorang muslim, setiap keputusan berbelanja secara retail harus didasari oleh produk yang sesuai dengan syariat Islam dan tidak sekedar memilih barang yang tidak jelas kehalalannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Label Halal terhadap keputusan konsumen berbelanja pada retail modern dan tradisional di Kota Banda Aceh. Islamic Branding secara sederhana diartikan sebagai label halal pada suatu produk. Kehalalan suatu produk merupakan suatu kewajiban mutlak yang harus dipilih oleh konsumen muslim sehingga kehalalan menjadi suatu keharusan bagi umat Islam. Analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Label Halal mempengaruhi keputusan konsumen dalam berbelanja pada pengecer modern di Kota Banda Aceh masing-masing sebesar 0,596 dan 0,377. Sedangkan pada ritel tradisional, Label Halal mempengaruhi keputusan konsumen dalam berbelanja masing-masing sebesar 0,057 dan 0,395.
Copyrights © 2024