Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 12 No 1 (2025)

ANALISIS HUKUM PERDATA ATAS PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDUSTRI KREATIF INDONESIA PADA ERA DIGITAL

Saefudin (Unknown)
Yuliana Saryip Wijayanti (Unknown)
Idris Abas (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2025

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran hukum perdata dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di sektor industri kreatif Indonesia pada era digital. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan fokus pada kajian literatur dan analisis regulasi terkait, seperti Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Paten, Undang-Undang Merek, serta peraturan turunan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum perdata berpotensi memberikan perlindungan kompensatoris bagi pemilik HKI, tantangan digital seperti pembajakan daring dan plagiarisme media sosial menuntut reformasi regulasi yang adaptif. Studi ini juga menemukan bahwa teknologi blockchain dapat menjadi alternatif dalam mencatat dan melacak HKI, serta mengusulkan pendekatan komunal untuk melindungi kekayaan budaya tradisional Indonesia. Kesimpulannya, hukum perdata memiliki peran penting dalam perlindungan HKI di era digital, namun diperlukan peningkatan aksesibilitas, regulasi adaptif, dan kolaborasi teknologi untuk efektivitas yang lebih tinggi. Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual; hukum perdata; industri kreatif; perlindungan digital; blockchain

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...