Idris Abas
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS HUKUM PERDATA ATAS PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDUSTRI KREATIF INDONESIA PADA ERA DIGITAL Saefudin; Yuliana Saryip Wijayanti; Idris Abas
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18886

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran hukum perdata dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di sektor industri kreatif Indonesia pada era digital. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan fokus pada kajian literatur dan analisis regulasi terkait, seperti Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Paten, Undang-Undang Merek, serta peraturan turunan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum perdata berpotensi memberikan perlindungan kompensatoris bagi pemilik HKI, tantangan digital seperti pembajakan daring dan plagiarisme media sosial menuntut reformasi regulasi yang adaptif. Studi ini juga menemukan bahwa teknologi blockchain dapat menjadi alternatif dalam mencatat dan melacak HKI, serta mengusulkan pendekatan komunal untuk melindungi kekayaan budaya tradisional Indonesia. Kesimpulannya, hukum perdata memiliki peran penting dalam perlindungan HKI di era digital, namun diperlukan peningkatan aksesibilitas, regulasi adaptif, dan kolaborasi teknologi untuk efektivitas yang lebih tinggi. Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual; hukum perdata; industri kreatif; perlindungan digital; blockchain
ANALISIS HUKUM PERDATA ATAS PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDUSTRI KREATIF INDONESIA PADA ERA DIGITAL Saefudin; Yuliana Saryip Wijayanti; Idris Abas
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18886

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran hukum perdata dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di sektor industri kreatif Indonesia pada era digital. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan fokus pada kajian literatur dan analisis regulasi terkait, seperti Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Paten, Undang-Undang Merek, serta peraturan turunan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum perdata berpotensi memberikan perlindungan kompensatoris bagi pemilik HKI, tantangan digital seperti pembajakan daring dan plagiarisme media sosial menuntut reformasi regulasi yang adaptif. Studi ini juga menemukan bahwa teknologi blockchain dapat menjadi alternatif dalam mencatat dan melacak HKI, serta mengusulkan pendekatan komunal untuk melindungi kekayaan budaya tradisional Indonesia. Kesimpulannya, hukum perdata memiliki peran penting dalam perlindungan HKI di era digital, namun diperlukan peningkatan aksesibilitas, regulasi adaptif, dan kolaborasi teknologi untuk efektivitas yang lebih tinggi. Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual; hukum perdata; industri kreatif; perlindungan digital; blockchain