Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 12 No 1 (2025)

PERNIKAHAN LAKI-LAKI MUSLIM DENGAN WANITA AHLI KITAB MENURUT SAYYID SABIQ DALAM FIQH SUNNAH

Nasriman (Unknown)
Firdaus (Unknown)
Rahmat Hidayat (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2025

Abstract

Penelitian ini membahas pandangan Sayyid Sabiq mengenai kebolehan laki-laki muslim menikahi wanita Ahli Kitab. Sayyid Sabiq, seorang ulama moderat, memperbolehkan pernikahan tersebut dengan persyaratan ketat untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul. Kajian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dasar hukum dan hikmah di balik kebolehan tersebut menurut perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka (library research), dengan analisis kualitatif terhadap fatwa-fatwa sayyid sabiq, serta dokumen-dokumen terkait. Hasil penelitian Sayyid Sabiq mengemukakan tiga alasan utama yang mendasari kebolehannya: pertama, untuk menghilangkan sekat-sekat sosial antara kaum muslimin dan Ahli Kitab; kedua, sebagai sarana untuk membangun hubungan sosial yang dapat memberikan ruang bagi Ahli Kitab mengenal ajaran Islam lebih dekat; dan ketiga, sebagai sarana dakwah untuk mengajak mereka mengikuti agama yang benar. Namun, Sayyid Sabiq juga menegaskan bahwa pernikahan ini dapat menjadi makruh jika ada risiko suami terpengaruh oleh keyakinan istrinya, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam pelaksanaannya. Kata kunci: Sayyid Sabiq, pernikahan beda agama, Ahli Kitab, kebolehan, hikmah

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...