Nasriman
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PERNIKAHAN LAKI-LAKI MUSLIM DENGAN WANITA AHLI KITAB MENURUT SAYYID SABIQ DALAM FIQH SUNNAH Nasriman; Firdaus; Rahmat Hidayat
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18998

Abstract

Penelitian ini membahas pandangan Sayyid Sabiq mengenai kebolehan laki-laki muslim menikahi wanita Ahli Kitab. Sayyid Sabiq, seorang ulama moderat, memperbolehkan pernikahan tersebut dengan persyaratan ketat untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul. Kajian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dasar hukum dan hikmah di balik kebolehan tersebut menurut perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka (library research), dengan analisis kualitatif terhadap fatwa-fatwa sayyid sabiq, serta dokumen-dokumen terkait. Hasil penelitian Sayyid Sabiq mengemukakan tiga alasan utama yang mendasari kebolehannya: pertama, untuk menghilangkan sekat-sekat sosial antara kaum muslimin dan Ahli Kitab; kedua, sebagai sarana untuk membangun hubungan sosial yang dapat memberikan ruang bagi Ahli Kitab mengenal ajaran Islam lebih dekat; dan ketiga, sebagai sarana dakwah untuk mengajak mereka mengikuti agama yang benar. Namun, Sayyid Sabiq juga menegaskan bahwa pernikahan ini dapat menjadi makruh jika ada risiko suami terpengaruh oleh keyakinan istrinya, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam pelaksanaannya. Kata kunci: Sayyid Sabiq, pernikahan beda agama, Ahli Kitab, kebolehan, hikmah
PERSELINGKUHAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN STUDI KASUS PUTUSAN 1552/PDT.G/2016/ PA.SMD Rizal Muarif; Romia Saputra; Nasriman; Muchlis Bahar
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18999

Abstract

Perselingkuhan sebagai alasan perceraian merupakan isu penting dalam konteks hukum pernikahan di Indonesia. Artikel ini membahas putusan Nomor 1552/Pdt.G/2016/PA.Smd, yang menyoroti dampak perselingkuhan terhadap hubungan suami-istri dan alasan perceraian. Studi ini menggunakan metode yuridis-normatif untuk menganalisis keputusan pengadilan dan norma hukum yang mengatur perceraian akibat perselingkuhan. Data diperoleh dari dokumen putusan dan literatur hukum terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa perselingkuhan Penggugat menjadi faktor utama dalam perselisihan, yang mengarah pada keputusan perceraian. Upaya mediasi yang tidak berhasil dan ketidakcocokan hubungan menguatkan keputusan pengadilan untuk mengabulkan gugatan cerai. Temuan ini menekankan pentingnya keadilan emosional dan kesadaran hukum bagi pasangan yang bercerai. Keputusan pengadilan mencerminkan pemahaman bahwa perceraian dapat menjadi solusi ketika hubungan tidak lagi memenuhi tujuan pernikahan. Hal ini juga menggarisbawahi perlunya perhatian terhadap kesejahteraan anak dalam proses perceraian. Kata Kunci : Perceraian,Perselingkuhan, Putusan Pengadilan Agama
PERNIKAHAN LAKI-LAKI MUSLIM DENGAN WANITA AHLI KITAB MENURUT SAYYID SABIQ DALAM FIQH SUNNAH Nasriman; Firdaus; Rahmat Hidayat
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18998

Abstract

Penelitian ini membahas pandangan Sayyid Sabiq mengenai kebolehan laki-laki muslim menikahi wanita Ahli Kitab. Sayyid Sabiq, seorang ulama moderat, memperbolehkan pernikahan tersebut dengan persyaratan ketat untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul. Kajian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dasar hukum dan hikmah di balik kebolehan tersebut menurut perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka (library research), dengan analisis kualitatif terhadap fatwa-fatwa sayyid sabiq, serta dokumen-dokumen terkait. Hasil penelitian Sayyid Sabiq mengemukakan tiga alasan utama yang mendasari kebolehannya: pertama, untuk menghilangkan sekat-sekat sosial antara kaum muslimin dan Ahli Kitab; kedua, sebagai sarana untuk membangun hubungan sosial yang dapat memberikan ruang bagi Ahli Kitab mengenal ajaran Islam lebih dekat; dan ketiga, sebagai sarana dakwah untuk mengajak mereka mengikuti agama yang benar. Namun, Sayyid Sabiq juga menegaskan bahwa pernikahan ini dapat menjadi makruh jika ada risiko suami terpengaruh oleh keyakinan istrinya, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam pelaksanaannya. Kata kunci: Sayyid Sabiq, pernikahan beda agama, Ahli Kitab, kebolehan, hikmah
PERSELINGKUHAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN STUDI KASUS PUTUSAN 1552/PDT.G/2016/ PA.SMD Rizal Muarif; Romia Saputra; Nasriman; Muchlis Bahar
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18999

Abstract

Perselingkuhan sebagai alasan perceraian merupakan isu penting dalam konteks hukum pernikahan di Indonesia. Artikel ini membahas putusan Nomor 1552/Pdt.G/2016/PA.Smd, yang menyoroti dampak perselingkuhan terhadap hubungan suami-istri dan alasan perceraian. Studi ini menggunakan metode yuridis-normatif untuk menganalisis keputusan pengadilan dan norma hukum yang mengatur perceraian akibat perselingkuhan. Data diperoleh dari dokumen putusan dan literatur hukum terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa perselingkuhan Penggugat menjadi faktor utama dalam perselisihan, yang mengarah pada keputusan perceraian. Upaya mediasi yang tidak berhasil dan ketidakcocokan hubungan menguatkan keputusan pengadilan untuk mengabulkan gugatan cerai. Temuan ini menekankan pentingnya keadilan emosional dan kesadaran hukum bagi pasangan yang bercerai. Keputusan pengadilan mencerminkan pemahaman bahwa perceraian dapat menjadi solusi ketika hubungan tidak lagi memenuhi tujuan pernikahan. Hal ini juga menggarisbawahi perlunya perhatian terhadap kesejahteraan anak dalam proses perceraian. Kata Kunci : Perceraian,Perselingkuhan, Putusan Pengadilan Agama