Laporan ini membahas hasil dari kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang dilakukan di Cafe Haus Nummer 11, Padang, yang berfokus pada perencanaan keuangan dan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk meningkatkan profitabilitas. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk membantu pemilik usaha memahami strategi keuangan dan regulasi pajak yang relevan dengan operasional bisnis mereka. Cafe Haus Nummer 11 merupakan salah satu UMKM yang menyediakan berbagai makanan dan minuman. Namun, cafe ini menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan dan penerapan PPN, yang berpotensi mengurangi margin keuntungan. Dengan menyusun strategi perencanaan keuangan yang meliputi proyeksi pendapatan, pengeluaran, dan investasi, serta penerapan PPN sebesar 12% mulai Januari 2025, cafe ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi dan kepatuhan pajak. Melalui metode wawancara, observasi, dan pengumpulan data sekunder, penelitian ini memberikan rekomendasi untuk optimalisasi arus kas, diversifikasi produk, dan strategi pemasaran digital. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa langkah-langkah tersebut dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat daya saing cafe di pasar lokal.
Copyrights © 2025