Indonesia of Journal Business Law
Vol. 4 No. 1 (2025): Artikel Riset Januari 2025

ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH PENYEDIA APLIKASI PINJAMAN ONLINE ILEGAL

Yunianto, Wahyu Agus (Unknown)
Astutik, Sri (Unknown)
Handayati, Nur (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2025

Abstract

Latar belakang: Maraknya pinjaman online ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tak jarang, mereka terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjaman online ilegal. Rumusan masalah dalam penelitian ini tindak pidana pinjaman online illegal. Pertanggungjawaban pidana penyedia aplikasi pinjaman online ilegal dalam hukum positif. Metode penelitian: Jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan Pendekatan peraturan-undangan dan pendekatan kontekstual.Bahan hukum yang menggunakan bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder dan Bahan hukum tersier. Pengumpulan semua bahan hukum yang diperoleh dari studi Pustaka. Analisis pada penelitian hukum menggunakan metode deduktif dalam menjawab permasalahan Hasil penelitian: Tindak pidana pinjaman online ilegal. Ketentuan pidana bagi fintech yang beroperasi secara ilegal pada Pasal 32 Juncto (jo), juncto Pasal 48 UU ITE tidak secara eksplisit mengatur sanksi yang harus dijatuhkan pada fintech ilegal. Namun Pasal 26 UU ITE dan POJK No. 77/POJK.01/2016.Pertanggungjawaban pidana penyedia aplikasi pinjaman online ilegal dalam hukum positif. Kesimpulan: Pertanggungjawaban pidana dijatuhkan terhadap penyedia aplikasi. Pidana yang dikenakan terhadap penyedia aplikasi pinjaman online ilegal ini akan dijerat sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan, seperti termaktub dalam Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Kata kunci : Tindak Pidana, Penyedia Aplikasi, Pinjaman Online, Ilegal

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ijbl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Indonesia of Journal Business Law adalah jurnal yang memuat hasil penelitian atau kajian ilmu di bidang Hukum Bisnis. Indonesia of Journal Business Law (IJBL) terbit setiap dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan Juli. IJBL mempublikasikan karya ilmiah berdasarkan proses seleksi (peer ...